Pencoblosan surat suara di Malaysia dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan Demokrasi di tanah air. Siapa pelaku pengkhianatan tersebut?
Presiden Jokowi diminta untuk menindak Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana terkait adanya pencoblosan surat suara di negara tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera menuntaskan adanya pencoblosan surat suara di Malaysia.
Cara pikir KPU terkait surat suara yang dicoblos di Malaysia dinilai berbahaya bagi demokrasi di tanah air. Dimana, KPU menganggap surat suara yang tercoblos tersebut adalah sampah.